Pekembangan E-Commerce,
Angkutan Online & Monetiasi
E-Commerce
Pada zaman era globalisasi
ini teknologi berkembang pesat dalam mempengaruhi kehidupan masyarakan dan
sangat membantu kehidupan sehari-hari.Tetapi diera globalisasi ini juga
teknologi mempunyai dampak negatif dalam perilaku masyarakat yang serba praktis
dan mudah digunakan oleh anak-anak maupun orang tua, dalam kemajuan teknologi
ini juga banyak masyarakat yang menyalahgunakan ke jalan yang tidak seharusnya.
Menurut
wulandari492.blogspot.com “elektronik commerce atau e-commerce adalah
penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran dan jasa melalui sistem elektronik
seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-commerce
dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem
manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.” (wulandari, 2016)
E-Commerce biasanya juga
dapat dilakukan dengan berbagai cara khususnya melalui aplikasi yang ada pada
ponsel pintar seperti e-mail, katalog online, sosial media termasuk Facebook,
Instagram, Twitter dan tentu saja aplikasi keranjang seperti Shoprr, Tokopedia
dan Lazada. Kita seperti dimudahkan dalam mencari sesuatu yang kita inginkan
walaupun tidak dibutuhkan, karena biasanya para pelaku e-commerce menggunakan
beberapa cara untuk mengiklankan dagangannya seperti spam lewat e-mail, iklan
sesaat pada Youtobe dan iklan-ilkan lainnya pada sosial media, termasuk juga
melakukan promo-promo terbatas ataupun kupon undian yang membuat kita tertarik
dan berpikiran untuk membelinya. Pada intinya, di zaman globalisasi ini hidup
kita mulai berkembang dan perlahan-lahan merubah yang dari dulunya menggunakan
media konvensional menjadi media online. Perubahan ini ditandai dengan lebih
seringnya kita memesan barang secara online dibanding dengan membeli langsung
ke pasar. Dan termasuk saya sendiri yang sering membeli barang secara online,
dikarena harga murah dan pembayarannya juga sangat mudah. Ada beberapa alasan
yang membuat toko online populer,yaitu:
· Lebih praktis, nyaman dan
bisa kapan saja.
Beberapa orang banyak yang
sibuk dan tidak ada waktu untuk berbelanja ke mall maupun ke pasar, biasanya
mereka memutuskan untuk berbelanja di toko online.
· Bisa membandingkan harga
dan barang dengan leluasa.
Sudah menjadi kebiasaan
bagi kita untuk membandingkan sesuatu dan dalam hal ini juga bukan hanya
membandingkan harga yang lebih murah dan barang yang lebih bagus tapi bisa juga
membandingkan harga penawaran yang ditawarkan, karena lebih mudah tawar menawar
melalui toko online dibandingkan dengan langsung.
· Lebih mudah dan produk
lebih lengkap.
· Lebih banyak potongan
harga dan promo yang menarik.
Alpikasi e-commerce ini juga
memiliki keuntungan dan kekurangan yaitu:
1. Keuntungan e-commerce
· Prosedur
pembelian/penjualan menjadi lebih cepat dan mudah untuk melakukan pencarian
barang.
· Membeli/menjual dengan
layanan 24 jam (24/7)
· Lebih menjangkau kepada
pelanggan.
· Biaya operasional rendah
dan kualitas layanan lebih baik.
· Memudahkan untuk memulai
dan mengelola suatu bisnis.
· Pelanggan dapat dengan
mudah memilih produk dari penyedia yang berbeda tanpa bergerak secara fisik.
2. Kerugian e-commerce
· Segala jenis penipuan
masih banyak tersebar.
· Pembeli tidak dapat
melihat kondisi fisik pada barang.
· Tidak adanya jaminan
kualitas produk
· Kehilangan kesempatan
bisnis karena gangguan pelayanan seperti listrik yang tiba-tiba padam.
· Hacking atau perestasan
pada sebuah situs.
Bisa disimpulkan bahwa
dengan menggunakan e-commerce kita bisa dengan mudah mencari barang yang kita
inginkan dengan cepat dan praktis akan tetapi dengan e-commerce ini kita tidak
akan tahu mengenai kondisi barang secara nyaata, hanya dengan tulisan tidak
akan cukup membuat orang percaya sehingga timbul beberapa jenis penipuan yang
ada di e-commerce ini.
Ada juga dampat positif
dan negatif dalam e-commerce yaitu:
Dampak positif
·
Revenue stream (aliran pendapatan)
baru yang mungkin lebih menjanjikan yang tidak bisa ditemui di sistem transaksi
tradisional.
·
Dapat meningkatkan market
exposure (pangsa pasar).
·
Menurunkan biaya
operasional (operating cost).
·
Melebarkan jabgkauan
(global reach).
·
Meningkatkan customer
loyality.
·
Meningkatkan supplier
management.
·
Memperpendek waktu
produksi.
·
Meningkatkan value chain
(mata rantai pendapatan).
Dampak negatif
·
Kehilangan segi fenansial
secara langsung karena kecurangan.
·
Pencurian informasi
rahasia yang berharga.
·
Kehilangan kesempatan bisnis
karena gangguan pelayanan.
·
Penggunaan akses ke sumber
oleh pihak yang tidak berhak.
·
Kehilangan kepercayaan
dari para konsumen.
·
Kerugian yang tidak
terduga.
Dalam mengatasi/mengurangi
dampak negatif dari e-commerce ini pemerintah mengeluarkan peraturan tentang
jual beli online yang di atur dalam “Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang
informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) dan Peraturan Penyelenggaraan
Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) dan telah diubah oleh Undang-undang
Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2018
tentang informasi dan transaksi elektronik (UU 19/2016).”
Di dalam UU tersebut kita
di lindungi apabila terkena penipuan barang atau jasa juga peraturan bagaimana
kita menjual barang/jasa itu sendiri, menurut saya undang-undang di atas
tersebut belum banyak di terapkan di indonesia karena kekurang tahuan dan
kebiasaan kita untuk menutup mata. Dalam hal ini seharusnya pemerintah harus
mengadakan sosialisasi kepada perdagangan online supaya bisa mengurangi tingkat
penipuan dalam dunia maya.
Selain pemerinta kita juga
sebagai mahasiswa harus saling mengingatkan atau menghindari jika ada orang
yang melanggar seperti penipuan karena selain harus melek terhadap teknologi
kita juga harus membuka mata tentang hukum-hukum yang ada di indonesia, siapa
lagi kalau bukan kita yang akan meneruskan negri kita ini ke jalan yang benar?
Bisa dengan hal-hal yang kecil seperti kejujuran dalam berwirausaha baik dalam
dunia maya maupun dunia nyata walaupun persaingan sangatlah ketat, maka dari
itu kita harus kreatif dalam memikat para konsumen seperti hal nya dengan di
adakannya promo yang menarik, katalog yang unik bahkan desain-desain keren dan
kekinian, jangan sampai kita terjerumus dalam lubang kebohongan dan penipuan
yang membuat kepercayaan dalam diri kita hilang karena perbuatan kita sendiri.
Transportasi Online
Perkembangan transportasi
online di indonesia saat ini sedang berkembang pesat misal nya seperti GO-JEK
dan Grab yang merupakan ojek yang dapat dipanggil dengan mudah melalui
smarphone oleh siapa saja dan dapat di katakan seperti versi sepedah motor dari
aplikasi pengiriman uber, dari pada mencari dijalan atau melakukan reservasi
melalui telpon sekarang taksi lebih mudah dipanggil dengan aplikasi smarphome
sehingga pembayaranpun dapat di lakukan dengan mudah.
Pengemudi sepeda motor
selalu memiliki smarphone di tangan mereka dan memeriksa apakah ada panggilan dari
pelanggannya, metode ini jauh lebih efisien dari pada metode ojek sebelumnya.
Diindonesia smarphone cukup populer didaerah perkotaan seperti jakarta hampir
semua orang memiliki smarphone dari pelajar hingga orang dewasa. Selain itu,
karena ojek itu sendiri adalah layanan yang telah dikenal sejak lama sehingga
jenis bisnis terbaru seperti ini juga menjadi berkembang dengan sangat pesat.
Ojek online juga sangat
praktis bagi masyarakat diindonesia yang sering makan diwarung maupun
direstoran atau memesan secara delivery.
GO-JEK mendapat reputasi yang baik karena pengemudi ojek akan membeli
makanan setelah mendapatkan pesanan makanan yang diinginkan dari pelanggang dan
mereka juga akan mengantarkannya kerumah atau kantor pelanggan dengan sepeda
motor. Mengenai bantuan berbelanja, GO-JEK juga memberikan layanan yang sangat
baik kepada pelanggannya, pengendara ojek akan pergi membeli produk yang
dipesan pelanggan kesupermarket atau pasar dan mengantarnya kerumah mereka.
Layanan ojek online saat
ini sangat meningkat dibandingkan dengan sebelumnya dikarenakan pelanggan dapat
mengggunakannya dengan tenang tanpa dikenakan biaya yang tidak jelas seperti
dahulu kenyamanan juga meningkat karena saat ini pembayaran dengan kredit juga
dapat dilakukan. Selain itu, dulu anda tidak punya pilihan selain mengenakan
helm yang anda tidak tahu siapa yang telah menggunakannya tetapi sekarang juga
telah ada ojek yang menawarkan masker bersih dan penutup kepala.
Transportasi/angkutan
online pun memiliki kekurangan dan kelebihannya, yaitu:
Kekurang
- Jaringan sering bermasalah
karena aplikasi ini
menggunakan jaringan online maka besar kemungkinan akan ada gangguan dari
sistem jaringan, jika sistem jaringan bermasalah maka baik konsumen mau pun
driver nya tidak dapat berbuat banyak hingga sistem jaringannya benar-benar
telah kembali normal
- Kurangnya pemahaman pengendara terhadap keselamatan berkendara
Dari kebanyakan driver online
jarang atau kurang nya pemahaman terhadap keselamatan di jalan raya, hal ini
sangat berdampat fatal jika sang driver online tidak mengetahui atau memahami
tentang keselamatan berkendara
Kelebihan
- Tarif transportasi murah dan transparan
Sebelum ada transportasi
online sering konsumen merasa tertipu oleh tukang ojek yang memberikan tarif
yang lebih dan sangat tidak masuk akal, tetapi dengan ada nya transportasi
online semua menjadi transparan baik itu bisa mengetahui rute perjalanan dan tarif
yang bisa diketahui terlebih dahulu jadi tarif yang harus di bayar sudah
tertera terlebih awal sehingga tidak ada tawar menawar
- Sangat praktis
Saat ini dengan adanya
transportasi online semua jadi sangat praktis dan mudah di jangkau karena
kalian bisa memesan atau ingin mengantar barang atau pun makanan dari rumah ke
tempat tujuan hanya dengan gadget/smartphone, driver pun dengan cepat langsung
menghampiri
- Aman dan sangat terpercaya
Karena driver atau
konsumen harus register terlebih dahulu dan sehingga jika terjadi hal-hal yang
tidak di inginkan dapat di lacak dengan sangat mudah, dengan begitu konsumen
merasa lebih aman menggunakan pengemudi yang sudah terdaptar
- Bisa memilih pengendara
Monetisasi
Menurut aprilioimmanuel
dalam website brainly.co.id “monetisasi adalah merubah atau mengelola blog yang
semula hanya sebagai ajang menulis dan berekspresi menjadi media untuk mencari
uang, intinya kata monetisasi di pakai untuk menyatakan bahwa blog milik kita digunakan
untuk mencari uang atau lebih tepat nya mendapatkan pendapatan/penghasilan dari
blog tersebut, atau juga sebagai sebuah cara agat dapat menghasilkan
penghasilan tambahan ataupun justru sebagai penghasilan utama, dengan jalan
menjadikan pasivincome pada sebuah broker atau dengan cara memasang iklan untuk
mencari uang internet/sosial media.” (aprilioimmanuel, 2015)
Pada saat ini Youtube adalah aplikasi yang paling sering digunakan untuk proses
monetisasi karena keberhasilan para youtuber memunculkan youtuber-youtuber baru
bahkan anak kecil sekali pun. Mereka berpikiran dengan tingginya angka
popularitas mereka di sosial media membuat mereka lebih mudah mendapatkan uang.
Padahal tidak semudah itu, Youtube mempunyai aturan-aturan tersendiri. Menurut
blog yang ditulis langsung oleh Paul Muret di website kompasiana.com “Google
sedikit memperketat aturan monetasi. Mulai tahun 2017, setiap saluran YouTube
yang ingin dimonetisasi harus mempunyai jumlah tayang minimal sebanyak 10.000.
Kebijakan ini diberlakukan agar setiap iklan bisa tertuju pada pasar yang jelas
dan terpercaya. Google tidak ingin para pengiklan merasa mereka hanya membuang
uang karena iklan mereka ditayangkan di saluran-saluran yang tidak jelas, atau
jumlah penontonnya cuma sedikit. Baru berjalan beberapa bulan, persyaratan bagi
saluran yang berhak menayangkan iklan YouTube kian diperketat oleh Google.
Kini, sebuah saluran harus mempunyai minimal 1.000 pelanggan, dan 4.000 jam
waktu tontonan dalam 12 bulan terakhir. Persyaratan baru ini akan diberlakukan
Google mulai tanggal 20 Februari 2018 mendatang. Tak hanya aturan monetasi
saja, Google juga memperbarui algoritma pada Google Preferred, yaitu layanan
untuk mengiklankan saluran YouTube seseorang pada sasaran penonton ideal, yakni
yang berusia 18-34 tahun. Jika selama ini Google Preferred terlalu fokus
menawarkan konten atau saluran terpopuler di YouTube, pada pembaruan yang baru
juga akan diperiksa apakah video tersebut layak untuk ditonton atau tidak. Perubahan
pada Google Preferred ini diduga muncul akibat kasus video Youtuber Paul Logan.
Youtuber asal Amerika Serikat yang mempunyai 15 juta pelanggan ini dihujat
netizen setelah menampilkan mayat bunuh diri di sekitar hutan Gunung Fuji,
Jepang dalam vlog terbarunya.
Persyaratan baru untuk monetisasi YouTube
mungkin agak memberatkan bagi Vlogger atau YouTuber yang baru. Karena mereka
harus menunggu waktu sampai satu tahun supaya saluran mereka mencapai jam waktu
menonton yang ditentukan supaya bisa menayangkan iklan dan memberi penghasilan.
Selain itu, mereka juga dituntut harus menampilkan video yang kreatif dan
populer, serta menarik minat penonton supaya pelanggan saluran YouTube mereka
bisa mencapai syarat minimal 1.000 pelanggan.
Semenjak adanya monetasi pada saluran YouTube,
banyak pengguna internet yang berlomba-lomba menampilkan kreasi video mereka
untuk meraih penghasilan dari iklan. Bahkan, penghasilan seorang YouTuber
kadang bisa mengalahkan penghasilan seorang artis.” (Himam, 2018).
Pertanyaannya, apakah ada pajak penghasilan
untuk para youtuber. Karena menurut artikel yang saya kutip diatas, penghasilan
para youtuber bisa saja mengalahkan penghasilan dari seorang artis. Menurut
artikel dari website cermati.com “Pph yang dikenakan oleh para selebgram dan
youtuber ini sama dengan Pph yang dikenakan oleh para pekerja seni (artis)
lain. Menurut Ditjen Pajak para influencer online terbagi menjadi 2 kategori
yang berada dibawah agensi (pembayaran melalui pihak ketiga) dan yang
indpendent. Kedua kategori ini pun memiliki pasal Pph yang berbeda juga.
Pph 23 dikenakan untuk para selebgram dan
youtuber yang memiliki agensi yang menaunginya. Pph 23 adalah Pph yang
ditunjukan kepada karyawan yang bekerja pada perusahaan. Pasal ini dikenakan
untuk para influencer online yang memiliki agen yang mengurus dan mengatur
endorsement dan transaksi pembayar sebagai pihak ketiga bisa mengikuti aturan
pasal Pph 23 untuk melapor dan membayar pajak penghasilan tahunan.
Ada beberapa dampak positif dan negatif dari
monetisasi YouTube, diantaranya:
Dampak Positif
Apabila kita hebat dalam editing video,
mempunyai banyak ide, mengapa tidak kita jadikan keterampilan kita itu menjadi
sebuah penghasilan yang menguntungkan.
Kita hanya butuh sebuah kamera, internet, dan keterampilan kita dalam
menciptakan ide-ide yang akan kita tuangkan ke dalam sebuah video.
Dampak Negatif
Sama seperti e-commerce, dalam monetisasi youtube pun memiliki saingan.
Karena yang akan mendapatkan uang lebih banyak yaitu orang yang videonya banyak
ditonton atau trending.
References
aprilioimmanuel. (2015, febuary 2). Retrieved from
faruksyahrandy: http://brainly.co.id/
ojekindonesia. (n.d.). Retrieved from transonline: http://www.transonlinewatch.com
wulandari, a. (2016, Desember 08). Retrieved from
Sejarah perkembangan E-Commerce Dan Devinisi E-Commerce:
http://wulandari492.blogspot.com/
penulisannya perbaiki
BalasHapus